Simak Cara Daftar dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 Dibuka

- 3 Juni 2023, 11:03 WIB
Simak Cara Daftar dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 Dibuka
Simak Cara Daftar dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 Dibuka / Tangkap layar Instagram.com/ @prakerja.go.id


3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK,

pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.


4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/perangkat desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN dan BUMD.


five. Bukan peserta Kartu Prakerja gelombang atau tahun sebelumnya.


5. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Apabila telah memenuhi syarat tersebut, calon peserta bisa segera mendaftar Kartu Prakerja gelombang fifty four sebelum pendaftaran ditutup.

Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang fifty four, calon peserta harus memiliki akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Akun Kartu Prakerja dapat dibuat secara on line melalui internet site resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id.Siapkan facts identitas dan dokumen, seperti NIK KTP, nomor KK, nomor handphone aktif, serta e-KTP.

Untuk memudahkan dalam proses pendaftaran Kartu Prakerja, calon peserta disarankan mendaftar menggunakan handphone.

Sementara itu, bagi calon peserta yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, bisa segera login ke dashboard akun masing-masing untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang fifty four.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x