Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan, Hari Ini Ribuan Buruh 'Kepung' Istana

- 5 Juni 2023, 10:36 WIB
Foto: Ribuan Buruh/ Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan, Hari Ini Ribuan Buruh 'Kepung' Istana
Foto: Ribuan Buruh/ Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan, Hari Ini Ribuan Buruh 'Kepung' Istana /

JAKARTA, OKE FLORES.com - Sebanyak 2.000 anggota Partai Buruh akan menggelar aksi demo menolak Perppu Ciptaker di sekitar Istana Negara, tepatnya di kawasan Patung Kuda Arjuna di Jakarta Pusat pada Senin 5 Juni 2023.

"Massa aksi (demo buruh) berasal dari 4 konfederasi besar di Indonesia yaitu KSPI, ORI KSPSI, KPBI, dan KSBSI yang dipimpin Dharta Pakpahan," kata Said Iqbal lewat keterangan tertulisnya, melansir RMOL.id, Senin 5 Juni 2023.

Said mengatakan, massa aksi juga ada yang berasal dari Serikat Petani Indonesia dan analisis nelayan dan 60 federasi serikat buruh tingkat nasional seperti FSPMI, SPN, FSP-KEP, termasuk miskin kota, pekerja rumah tangga, guru serta tenaga honorer.

Ia menjelaskan, titik kumpul massa aksi tersebut di IRTI, depan Balai Kota DKI Jakarta pada pukul 10.30 WIB.

Usai berkumpul, massa buruh akan melakukan longmarch menuju Gedung MK dan Istana. Aksi ini dilakukan bersamaan dengan sidang kedua uji formil Undang-Undang Cipta Kerja yang diajukan Partai Buruh ke MK. Kali ini tentang perbaikan permohonan.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin mengatakan, 2.432 personel hari ini disiagakan untuk menjaga titik-titik aksi di Jakarta Pusat termasuk di depan gedung DPR RI dan patung kuda.

Polisi melakukan beberapa rekayasa arus lalu lintas, terutama di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Selatan, dan Jalan Budi Kemuliaan.

"Saat ini sedang proses pengalihan. (Jalan) Medan Merdeka Barat kita alihkan," ucap Komaruddin.

Sebelumnya, Said Iqbal mengatakan, pihaknya mengkoordinir ribuan buruh pada Senin 5 Juni 2023. Pada kesempatan itu, para buruh membawa tiga tuntutan untuk MK.

Aksi dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB dari IRTI Monas menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan akan dilanjutkan ke Istana Merdeka.

“Tuntutannya adalah tiga paket Undang-Undang demokrasi terpimpin," kata Said Iqbal dalam konferensi pers.

Said Iqbal mengatakan, ribuan buruh yang melakukan aksi pada Senin meminta Mahkamah Konstitusi mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang tengah digugat.

Saat ini, Partai Buruh mengajukan formulir ke Mahkamah Konstitusi pada 23 Mei 2023, mewakili empat konfederasi buruh, 60 federasi serikat buruh, petani, nelayan, dan tenaga honorer.

"Saya rasa hanya satu-satunya partai politik di Indonesia yang melakukan judicial review ommibuslaw UU Cipta Kerja adalah partai buruh, pada tanggal 5 Juni sidang kedua," kata Said Iqbal.

Tuntutan selanjutnya yang mereka lontarkan adalah dicabutnya presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden. Said Iqbal menyebut Partai Buruh melalui kuasa hukum Saleh Al Ghifari, Feri Amsari dan 15 kuasa hukum lainnya bakal memasukkan judicial review ke MK pada 5 Juni 2023.

Selain itu, pada 10 Juni, Partai Buruh juga bakal memasukkan gugatan parlementary threshold atau ambang batas parlemen ke Mahkamah Konstitusi.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x