BIADAB! Guru Ngaji di Senegal Tega Memperkosa 27 Siswinya, Pelaku Sempat Kabur

- 6 Juni 2023, 09:27 WIB

Penangkapan itu terjadi setelah tokoh oposisi Ousmane Sonko dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena menghasut seorang wanita muda untuk melakukan "pesta pora", meskipun dia dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan.

Pertarungan hukum Sonko atas tuduhan pemerkosaan telah menarik perhatian media selama dua tahun, tetapi masalah kekerasan seksual memudar ke latar belakang karena perselingkuhan tersebut semakin dipolitisasi.

Senegal sudah resmi mengkriminalkan kasus pemerkosaan pada tahun 2020.***

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x