Mahfud MD Geram Dengar Pemkot Jambi Polisikan Siswi SMP

- 6 Juni 2023, 10:35 WIB
Foto: Mahfud MD/Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menpolhukam)
Foto: Mahfud MD/Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menpolhukam) /

Menurut Andi, laporan tersebut diajukan oleh Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi bernama Gempa Awaljon Putra, pada tanggal 4 Mei 2023. Laporan tersebut terkait Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, yaitu penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu.

Belakangan diketahui, Gempa Awaljon Putra adalah seorang jaksa aktif di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Jambi yang ditugaskan di Pemkot Jambi. Soal ini pun banyak memantik pertanyaan publik, apakah ada aturan yang jelas terkait penugasan seorang jaksa aktif ke instansi lain yang bukan instansi hukum.***

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah