KPK: 'Nilainya Lumayan Besar'. Properti Milik Rafael Alun Kembali Disita, Kali ini di Jawa Tengah

- 6 Juni 2023, 12:09 WIB
KPK: "Nilainya Lumayan Besar". Properti Milik Rafael Alun Kembali Disita, Kali ini di Jawa Tengah
KPK: "Nilainya Lumayan Besar". Properti Milik Rafael Alun Kembali Disita, Kali ini di Jawa Tengah /

JAWA TENGAH, OKE FLORES.com - KPK kembali menyita properti yang dimiliki oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Kali ini, KPK melakukan penyitaan asetnya yang berada di wilayah Jawa Tengah.

"Yang terakhir itu, ini update ya.. Di salah satu provinsi istimewa di Jawa Tengah, kita juga sudah menyita properti," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, Selasa, 6 Juni 2023, melansir Pikiran-Rakyat.com, Selasa 6 Juni 2023.

Terkait lokasi pasti dan nilai dari aset yang dilakukan penyitaan tersebut, Asep belum bersedia menjelaskan lebih lanjut. Namun, kata Asep, nilainya cukup besar.

"Ada propertinya, nilainya lumayan besar," kata Asep.

KPK masih melakukan penelusuran terhadap aset-aset lain yang diduga milik Rafael Alun tetapi terdaftar atas nama orang lain.

Ia mengajak masyarakat melaporkannya jika mengetahui informasi tersebut.

Baca Juga: Disarankan Pakai Jasa Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram, Bagi Jemaah Calon Haji

"Kalau rekan-rekan punya informasi tolong disampaikan ke kita, karena itu bisa di siapa saja.

Tidak harus di saudara, keluarga, anaknya, adiknya, kakaknya, ibunya," katanya.

"Mungkin di kenalannya, atau mungkin di siapa kita tidak pernah tahu dipindahkan atas namanya, kan seperti itu," ujar Asep.

KPK telah sita kendaraan mewah Rafael

Tim penyidik KPK sebelumnya telah melakukan penyitaan aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo.

Penyitaan berupa kendaraan mewah miliknya.

Kendaraan yang disita yakni satu unit motor gede Triumph 1200 cc di Yogyakarta, serta satu unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.

Selain kendaraan, KPK juga menyita rumah milik Rafael.

Rumah disita berjumlah tiga unit, yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.

"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x