Dalam hal ini, Mario dituduh melanggar Pasal 76 D bersama Pasal 81 UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 76 E bersama Pasal 82 UU Perlindungan Anak.
Baca Juga: Sogok Shane Lukas dengan Uang dan HP Dalam Sel!
Ketika ia memberikan kesaksiannya dalam kasus TPPU yang melibatkan ayahnya, Mario mengakui bahwa ia tidak menyadari bahwa ia dilaporkan oleh Jaksa Agung terkait dugaan pelecehan seksual.
Namun, Mario menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut ketika ditanya tentang laporan tersebut.***