Baru! Rp 30,65 Triliun dari Rp 110 Triliun Aset Eks BLBI Sudah Diamankan Pemerintah

- 8 Juni 2023, 08:13 WIB
Ilustrasi. Shio dalam Astrologi Cina yang Diprediksi Banjir Uang pada Juni 2023
Ilustrasi. Shio dalam Astrologi Cina yang Diprediksi Banjir Uang pada Juni 2023 /pixabay/Mohamad Trilaksono/

NTT, OKE FLORES.com - Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa Satgas BLBI telah berhasil mengamankan PNBP dan aset negara yang tidak berupa pajak.

Aset seluas 3.980,62 hektar berhasil diamankan oleh Satgas BLBI, dan diperkirakan bernilai sekitar Rp30,659 triliun hingga 30 Mei 2023.

“Hari ini yang diserahterimakan Rp1,85 triliun. Jadi itu adalah dari bagian Rp30,659 triliun,” ujar Menkeu, Selasa 6 Juni 2023.

Total aset BLBI yang harus dikejar negara sebesar Rp110,45 triliun. Menkeu meminta Satgas BLBI untuk terus menagih seluruh utang atau setidaknya mencapai target 50 persen sebelum berakhirnya masa tugas Satgas BLBI pada Desember 2023.

“Sebelum penutupan BLBI itu kalau bisa masih bisa digas. Biasanya menjelang finish itu gasnya lebih kencang. Jadi mohon Pak Mahfud supaya tetap nyabetin ini semua satgasnya supaya tetap bisa mendapatkan,” jelasnya melansir Disway.id Kamis, 8 Juni 2023. 

Pada kesempatan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) menyaksikan penandatanganan serah terima hadiah dan penetapan status penggunaan (PSP) atas harta properti eks Bank Lippo Bank Indonesia (BLBI).

Aset berupa tanah dihibahkan kepada tiga pemerintah daerah, yakni Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Palembang, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan total luas 142,1 hektar dan total nilai Rp639,49 miliar.

Harta yang diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan dimanfaatkan untuk membangun ekowisata West Java Creative Forest yang mengadopsi pengelolaan hutan dengan standar internasional.

Sementara itu, PSP diberikan kepada 14 Kementerian atau Lembaga dengan total luas 84,7 hektar dan total nilai Rp1,215 triliun. Sehingga, keseluruhan hadiah dan PSP yang telah diserahterimakan pada hari itu seluas 226,8 hektar atau senilai Rp1,856 triliun.

“Saya berterima kasih kepada seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah agar dalam menerima aset-aset ini kemudian akan dibangun dan dimanfaatkan seoptimal mungkin,” ungkap Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Menkeu mengapresiasi kerja sama dari seluruh pihak yang menyelamatkan dan mengamankan aset, serta membantu kinerja Satgas BLBI, baik dari Kementerian, Lembaga, hingga aparat penegak hukum.

“Jadi saya menganggap bahwa kerja sama yang sangat bagus ini adalah salah satu bentuk hal bagaimana kalau negara melindungi haknya di dalam rangka untuk mengembalikan hak tagihnya. Ini merupakan salah satu bentuk untuk menjaga kepentingan Negara Republik Indonesia,” terangnya.

Menkeu berharap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan aset-aset tersebut untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Kita berharap dengan aset-aset ini bisa diserahterimakan dan kemudian dibangun, dikembangkan, tentu tidak hanya bermanfaat bagi Kementerian Lembaga dalam menjalankan tugas pelayanan, tapi saya juga yakin akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian di sekitar aset-aset yang dibangun tersebut,” tukasnya.

Pemerintah melalui Satgas BLBI berkomitmen untuk terus melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari pengelolaan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan Bank Dalam Likuidasi, termasuk BLBI, dan aset properti secara efektif dan efisien untuk mengoptimalkan pengelolaan aset.

Optimalisasi aset melalui hibah dan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara/Aset Eks BPPN diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam operasional pemerintahan dan memberikan kepastian hukum atas aset eks BLBI, yang pada akhirnya dapat berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x