Haris Azhar: 'Perjuangkan Saham Freeport untuk Masyarakat Adat Papua'

- 9 Juni 2023, 08:45 WIB
Haris Azhar: "Perjuangkan Saham Freeport untuk Masyarakat Adat Papua"
Haris Azhar: "Perjuangkan Saham Freeport untuk Masyarakat Adat Papua" /

JAKARTA, OKE FLORES.com - Ternyata dalam sidang dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis kemarin, 8 Juni 2023, terungkap bahwa Haris Azhar pernah mengirim pesan WhatsApp kepada Luhut Pandjaitan.

Dalam pesan tersebut, Haris meminta dukungan dari Luhut Pandjaitan terkait isu masyarakat adat Papua dan janji Freeport (PT Freeport Indonesia), perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Tercatat bahwa Freeport sebelumnya menjanjikan memberikan 10 persen saham kepada warga Papua, yang menjadi topik pembicaraan Haris saat ia menghubungi Menko Marves terkait hal tersebut.

Pada tanggal 23 Oktober 2019, Haris Azhar diduga telah mencemarkan nama baik Luhut dan menghubungi pria yang berusia 75 tahun untuk meminta bantuan terkait karyawan Freeport.

Obrolan serupa juga terjadi pada tanggal 28 Februari 2021.

“Itu, Pak, urusan karyawan Freeport.

Bapak harus bantu lah, minggu depan saya temui Bapak, ya,” katanya sebagai kuasa hukum masyarakat adat Papua dalam chat pada 23 Oktober 2019.

“Pak, melanjutkan telepon saya ke Bapak 2 minggu lalu, saya minta waktu ke Bapak untuk membawa/ketemuan dengan para ketua adat dari masyarakat asli di sekitar wilayah Tembaga Pura areal lokasi Freeport,” ujar Haris dalam chat pada 28 Februari 2021, melansir Pikiran-Rakyat.com, Jumat 9 Juni 2023.

Baca Juga: Pelaku Kini Sudah Ditangkap, Awal Mula Perkenalan Mahasiswi UBAYA dengan R Guru Les Musiknya

“Mereka mau mengadu dan minta bantuan ke Bapak perihal saham mereka yang tak kunjung jelas distribusi dan peruntukannya.

Saya berharap Bapak bisa sediakan waktu untuk temui mereka.

Terima kasih dan saya tunggu kabar baiknya dari Pak Luhut.

Salam hormat,” tuturnya lagi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua 2014-2020, Hery Dosinaen, pernah menyebut divestasi 10 persem saham Freeport masih sekadar janji.

Hal itu disampaikannya pada pemberitaan di laman resmi Pemerintah Provinsi Papua pada 28 Februari 2019.

“Terkait divestasi saham Freeport, menurut saya, baru bersifat retorika dan wacana yang hanya buat kita menjadi termanipulasi dengan pikiran kita atas segala janji dan lain sebagainya.

Intinya, 10 persen saham itu seperti apa, pembayarannya bagaimana, kami belum mengetahuinya,” katanya di Jayapura, 27 Februari 2019.

Tak hanya itu, Hery juga ketika itu menyoroti kekalahan Pemprov Papua di Mahkamah Agung berkenaan dengan gugatan Pajak Air Permukaan (PAP) kepada Freeport meski menang gugatan tersebut di Mahkamah Konstitusi.

“Ada informasi Papua tidak bisa terima deviden karena Freeport rugi.

Saya kita ini merupakan satu pernyataan yang menggelitik dan saya harap gubernur segera undang kita semua lalu duduk bersama membahas masalah ini,” ujarnya.

“Sudah begitu, Freeport pun meminta penambahan 1.000 hektare untuk eksplorasi tambang.

Namun untungnya belum mendapat izin atau rekomendasi gubernur, sehingga kita harap posisi Papua ke depan bisa lebih diuntungkan, sebab penambangan dilakukan di atas tanah orang bumi cenderawasih,” tuturnya, melansir Pikiran-Rakyat.com, Jumat 9 Juni 2023 dari laman Papua.go.id.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x