Bobby Nasution: 'Temui Ratusan Massa PBB, Tegaskan Akan Fasilitasi Kasus Jemaat GEKI'

- 9 Juni 2023, 09:04 WIB
 Bobby Nasution: 'Temui Ratusan Massa PBB, Tegaskan Akan Fasilitasi Kasus Jemaat GEKI'
Bobby Nasution: 'Temui Ratusan Massa PBB, Tegaskan Akan Fasilitasi Kasus Jemaat GEKI' /

Bobby Nasution yang didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon juga menyampaikan, Pemko Medan telah menjadi fasilitator dalam persoalan jemaat GEKI.

Di akhir tahun 2022, Pemko Medan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan telah memberikan 3 tempat alternatif yang dapat digunakan jemaat GEKI beribadah sebelum izin sementara beribadah di Suzuya Marelan keluar.

Ketiga tempat tersebut, jelas Bobby Nasution, pertama adalah rumah toko (ruko) yang disewakan Pemko Medan untuk beribadah. Kedua, jemaat GEKI boleh beribadah di Kantor FKUB, sedangkan yang ketiga jemaat GEKI boleh beribadah di Aula Kantor Kemenag Kota Medan.

Namun pendeta dan jemaat GEKI, jelasnya, berharap agar mereka diperkenankan beribadah di Kantor Wali Kota, bukan di luar seperti yang dilakukan selama ini tetapi di dalam kantor menunggu izin sementara keluar.

“Saya langsung menyampaikan silahkan, sebab ini (Kantor Wali Kota) merupakan kantor masyarakat Kota Medan. Hari ini sudah ada komunikasi dengan Bapak Pendeta dan jemaat GEKI untuk mengecek langsung apa yang dibutuhkan guna melaksanakan ibadah. Namun sampai siang ini saya tunggu, belum ada pihak GEKI yang datang untuk mengecek langsung sehingga Minggu nanti bisa digunakan untuk beribadah di dalam Kantor Wali Kota,” paparnya.

Orang nomor satu di Pemko Medan ini juga menjelaskan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan sudah mengeluarkan surat yang isinya tidak melarang melakukan kegiatan beribadah melainkan bertujuan agar pihak Suzuya mengajukan surat yang menyatakan bahwasannya tempat itu layak dan boleh digunakan untuk tempat beribadah.

“Pemko Medan tidak pernah melakukan pelarangan bagi yang ingin beribadah. Karena ada kelompok masyarakat di Medan Marelan yang melarang beribadah di Suzuya. Oleh karenanya saya sampaikan agar izinnya harus dibuat sesuai dengan aturan sehingga tidak bertentangan di lapangan,” jelasnya.

Terkait itu, Bobby Nasution menyampaikan bahwa Pemko Medan siap menjadi fasilitator. Pihaknya akan mengeluarkan izin sementara, namun semua pihak harus mengikuti mengikuti aturan yang ada.***

 

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: sonora.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x