Pemerintah Diminta Tak Tunduk dan Kalah Oleh Para Obligor BLBI

- 10 Juni 2023, 09:07 WIB
Foto/Bustami Zainudin
Foto/Bustami Zainudin /

JAKARTA, OKE FLORES.com - Ketua Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) DPD Bustami Zainudin mengimbau negara tidak menyerah dan tidak kalah dengan debitur BLBI yang jelas-jelas berutang kepada rakyat Indonesia.


Oleh karena itu, demi kepentingan rakyat, pemerintah harus memperkuat kekuasaannya dengan memaksa para debitur untuk membayar utangnya.

“Saya kira, negara tidak boleh kalah dengan obligor BLBI yang sejak lama menikmati fasilitas negara,” tegas Bustami, melansir RMOL.id, Sabtu 10 Juni 2023.

Sebelumnya, DPD RI telah membentuk Pansus BLBI Jilid II tahun 2022-2023 yang beranggotakan Pangeran Syarif Abdurrahman (Kalimantan Selatan), Bustami Zainudin (Lampung), Fahira Idris (DKI Jakarta), Evi Apita Maya (NTB) dan Tamsil Linrung. (Sulawesi Selatan), Evi Zainal Abidin (Jawa Timur) dan Amalia (Sumatera Selatan).

 Baca Juga: Sandiaga Ngaku Cuma Menawarkan Gagasan, Dibantah Rayu PKS Agar Anies Gagal Nyapres

Menurutnya, BLBI adalah semacam perampokan uang rakyat. Oleh karena itu para debitur ini harus membayar utang-utangnya.

Selain itu, dari tahun 1988 hingga 2023, 25 tahun telah berlalu sejak mereka menikmati kemurahan hati negara. Jika negara tidak menganggap serius para debitur ini, negara melakukan ketidakadilan terhadap rakyatnya.

“Dan kalau rakyat tidak terima, bisa bahaya,” tegasnya.

Bustami menegaskan, praktik penipuan para "debitur" BLBI menjadikan BLBI sebagai skandal keuangan terbesar dalam sejarah negeri ini.

Ini sulit bagi perekonomian negara. Sampai saat ini, negara menanggung biaya bunga yang dikeluarkan untuk memberikan perjanjian BLBI ini.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah