Setelah tiba di Kupang, barulah mereka dibelikan tiket oleh Arnol Tualaka. Mereka dijanjikan akan dipekerjakan di Kalimantan yaitu di kebun kelapa sawit dengan gaji Rp3,5 juta per bulan dan para calon PMI pun tidak mengetahui di perusahaan apa mereka akan dipekerjakan.
"Jadi mereka hanya diminta mengumpulkan KTP. Tidak ada dokumen lain yang diminta,” ujar Araisandy.
Untuk proses selanjutnya petugas dari Satreskrim Polres Lembata berkoordinasi dengan pihak Nakertrans Kabupaten Lembata dan Polda NTT guna penanganan lebih lanjut serta proses pemulangan sejumlah calon PMI ke Kupang.***