Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator Akan Buka Habis Kasus BTS Kominfo, Kejagung Angkat Bicara

- 14 Juni 2023, 08:52 WIB
Tanah Seluas 11,7 Hektar Milik Johnny Plate di Labuan Bajo Disita Kejaksaan
Tanah Seluas 11,7 Hektar Milik Johnny Plate di Labuan Bajo Disita Kejaksaan /Labuan Bajo Terkini/

OKEFLORES.com - Johnny G Plate Jadi justice collaborator akan mengungkapkan seluruh kasus BTS Kominfo.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika berharap agar Kejagung memberikan pernyataan mengenai hal tersebut.

Rencana Johnny G Plate diungkapkan oleh pengacaranya, Achmad Cholidin.

Setelah mengetahui rencana Johnny G Plate, Kejaksaan Agung mempersilahkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika untuk menjadi kolaborator keadilan.

Berkenaan mekanisme untuk menjadi justice collaborator, lanjut Ketut, nanti pihak penuntut umum akan mempertimbangkan permohonan itu apakah perlu direkomendasikan kepada majelis hakim yang menangani dan memimpin sidang.

Jika permohonan Johnny G Plate sebagai justice collaborator diterima oleh majelis hakim, maka nantinya memperoleh keringanan hukuman.

“Nanti akan dinilai dan dipertimbangkan apakah perlu direkomendasikan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut dalam dapat keringanan hukuman,” tandasnya.

Selain mengajukan diri sebagai justice collaboration, partainya Partai NasDem, mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Johnny G Plate.

Kejagung menyatakan siap menghadapi praperadilan Johnny G Plate tersebut.

"Pengajuan praperadilan oleh tersangka adalah hak yang dijamin oleh UU, KUHAP. Apapun upaya hukum yang dilakukan para tersangka kami menghargai dan kami siap menghadapi," ungkap Ketut Sumedana melansir Disway.id Rabu, 14 Juni 2023. 

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Disway.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah