LPSDK Dihapus, Begini Tanggapan Fahri Hamzah

- 14 Juni 2023, 10:22 WIB
LPSDK Dihapus, Begini Tanggapan Fahri Hamzah
LPSDK Dihapus, Begini Tanggapan Fahri Hamzah /Tangkapan layar Instagram

OKE FLORES.com - Rencana dihapusnya Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada Peraturan KPU (PKPU) tentang Dana Kampanye Pemilu 2024 yang akan membuat pesta demokrasi menjadi liar.

“Pesta akan semakin liar dan tentunya akan sangat bahaya bagi demokrasi di Indonesia,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah lewat keterangan resminya, melansir RMOL.id, Rabu 14 Juni 2023.

Menurut Fahri, audit dana kampanye sangat penting untuk menentukan adil atau tidaknya suatu pemilu. Karena dana pemilu adalah salah satu faktor penentu utama kemenangan.

“Bahkan kalau tidak dikontrol dan dibatasi, maka uang bisa menjadi sebab kemenangan utama terutama untuk money politics atau politik uang,” kata mantan Wakil Ketua DPR RI itu.

KPU RI diketahui tidak memuat pasal yang mewajibkan peserta pemilu untuk menyampaikan LPSDK pada rancangan Peraturan KPU tentang Dana Kampanye.

Komisi II DPR RI menyetujui rancangan peraturan tersebut pada akhir Mei 2023. Beleid tersebut akan segera diundangkan.

Padahal, pasal yang mewajibkan LPSDK selalu ada dalam regulasi KPU pada setiap gelaran pemilu dan pilkada sejak tahun 2014.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Geloranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x