Kementerian PANRB: Indeks Reformasi Birokrasi Instansi Akan Diturunkan

- 14 Juni 2023, 13:36 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas /KemenPANRB/

OKEFLORES.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan terus memperkuat penilaian indeks reformasi birokrasi dengan fokus pada penggunaan produk dalam negeri dan dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMK-Koperasi) melalui e-Katalog.

Jika nilai belanja produk dalam negeri (PDN) dan UMK-Koperasi dari sebuah kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/Pemda) tidak mencapai target yang ditetapkan atau terlalu rendah, maka nilai indeks reformasi birokrasinya akan menurun.

Baca Juga: Polisi Jelaskan Kronologi Penipuan Karyawati Minimarket di Gorontalo Tewas Gantung Diri Usai Ditipu Pinjol

Menanggapi hal tersebut, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa belanja PDN dan UMK-Koperasi pada tahun 2023 menjadi fokus penerapan reformasi birokrasi tematik yang didukung oleh Kementerian PANRB sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

”Jadi dulu, belanja PDN dan UMK-Koperasi itu hanya menjadi sub komponen, nah tahun ini jadi salah satu tema utama, selain kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi, dan pengendalian investasi. Sama seperti kemiskinan, misalnya, kalau turunnya minim, ya indeks Reformasi Birokrasi-nya tidak akan ada perbaikan signifikan. Demikian pula bila belanja PDN dan UMK-Koperasinya rendah, ya kita turunkan nilai reformasi birokrasinya. Karena sekarang reformasi birokrasi fokus pada dampak, bukan administrasi laporan,” ujar Anas melansir pikiran rakyat rabu 14 Juni 2023.

Anas menyampaikan hal tersebut dalam Rakor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Aksi Afirmasi Pembelian PDN yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan, dan diikuti sejumlah menteri dan kepala lembaga negara secara daring, Rabu (14/06).

Anas mengemukakan, pihaknya mengingatkan hal ini setelah mendapatkan informasi bahwa realiasi belanja PDN dan UMK-Koperasi di K/L/Pemda melalui e-Katalog belum sesuai harapan. “Tadi di rapat dibahas belanja PDN dan UMK-Koperasi di e-Katalog memang masih agak jauh dari target, berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” ujar Anas.

Anas menambahkan, dulu indikator belanja PDN dan UMK-Koperasi hanya memiliki bobot 2 persen dari total indeks Reformasi Birokrasi. Saat ini, belanja PDN dan UMK-Koperasi akan menjadi nilai tambah atau top up yang cukup signifikan dalam indeks reformasi birokrasi bagi K/L/Pemda. ”Itu akan kita evaluasi ke 82 K/L, seluruh provinsi dan kabupaten/kota,” papar Anas.


Presiden Joko Widodo, lanjut Anas, telah memerintahkan untuk menjadikan belanja PDN dan UMK-Koperasi sebagai salah satu indikator evaluasi reformasi birokrasi pada semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Ini agar APBN dan APBD kita didedikasikan untuk produk lokal, produk UMK-Koperasi, yang ujungnya adalah penguatan UMK serta industri dalam negeri untuk membuka lapangan kerja.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x