Viral!! Berkas Sudah di Tangan Jaksa, Penyuap Mantan Wali Kota Bandung YM Segara Disidangkan

- 15 Juni 2023, 12:39 WIB
Viral!! Berkas Sudah di Tangan Jaksa, Penyuap Mantan Wali Kota Bandung YM Segara Disidangkan
Viral!! Berkas Sudah di Tangan Jaksa, Penyuap Mantan Wali Kota Bandung YM Segara Disidangkan /

OKEFLORES.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa dokumen kasus yang diduga melibatkan suap untuk pengadaan sistem pengawasan CCTV dan penyedia layanan internet dalam program Bandung Smart City telah diserahkan ke jaksa.

Dengan demikian, pelaku yang diduga memberikan suap kepada Walikota nonaktif Bandung Yana Mulyana akan segera diadili.

Ali Fikri, Kepala Bagian Berita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengungkapkan bahwa CEO PT Citra Jelajah Informatika, Sony Setiadi (SS), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna, Andreas Guntoro (AG), dan Direktur PT Sarana Mitra Adiguna, Benny (B), merupakan para tersangka penyuap.

“Telah dilaksanakan penyerahan para tersangka dan barang bukti dari tim penyidik kepada jaksa KPK untuk perkara pemberi suap walikota Bandung atas nama Sony Setiadi, Andreas Guntoro dan Benny,” ujar Ali dalam keterangannya, Rabu 14 Juni 2023.

Baca Juga: Wow!! MK : Putuskan Sistem Pemilu 2024 1.202 Polisi Amankan Gedung

Ali juga menjelaskan, penahanan Rutan telah kembali dilakukan oleh tim Jaksa KPK sejak tanggal 13 Juni 2023 sampai 20 hari ke depan.

“Sebelum 14 hari kerja kami pastikan perkaranya telah dilimpahkan pada PN Tipikor,” terangnya, melansir Pikiran-Rakyat Kamis 15 Juni 2023. 


Sebelumnya, KPK melakukan pencegahan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Ema Sumarna (ES).

Baca Juga: PAN: Berharap MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka untuk Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x