Pengacara: 'tapi Apa Ada'? Semua Harta Mario Dandy Bisa Disita untuk Ganti Rugi ke David Ozora

- 16 Juni 2023, 08:38 WIB
 Pengacara: "tapi Apa Ada"? Semua Harta Mario Dandy Bisa Disita untuk Ganti Rugi ke David Ozora
Pengacara: "tapi Apa Ada"? Semua Harta Mario Dandy Bisa Disita untuk Ganti Rugi ke David Ozora /

Mengingat statusnya yang belum memiliki penghasilan.

Meski begitu, pihaknya menegaskan akan bertanggung jawab dengan terus mengikuti proses hukum yang berlaku dan berharap adanya keputusan dari majelis hakim seadil-adilnya.

"Restitusi atas dia secara pribadi yang akan mempertanggungjawabkan, bukan ayahnya atau pihak lain," ujar Andreas Nahot Silitonga.

Pengajuan Restitusi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengajukan restitusi atau ganti rugi dalam kasus penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy sebesar Rp100 miliar.

Nilai restitusi tersebut sudah diserahkan kepada jaksa untuk dimasukkan dalam berkas tuntutan.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi jumlah kerugian yang dialami korban dan keluarga.

Bahkan, dia menyebut angka tersebut masih sementara dan bisa berubah lagi ke depannya dengan melihat perkembangan situasi terbaru.

“Iya, Rp100 miliar lebih.

Tidak menutup kemungkinan kalau ada situasi perkembangan tertentu akan direvisi,” ucapnya saat dihubungi, Rabu, 14 Juni 2023.

Baca Juga: David Ozora: Kuasa Hukum Mario Dandy Ngotot Menggiring Opini Ada Pelecehan

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah