Satpam Beberkan Tingkah Mario Dandy Usai Penganiayaan

- 16 Juni 2023, 09:41 WIB
Mario Dandy di sidang perdana pada Selasa, 6 Juni 2023.
Mario Dandy di sidang perdana pada Selasa, 6 Juni 2023. //Antara/Fauzan

OKEFLORES.COM - Satpam Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, mengungkapkan perilaku Mario Dandy Satriyo (20) setelah ia memukuli David Ozora. Bahkan, saksi Abdul Rasyid dibentak oleh pelaku saat ia datang ke lokasi kejadian.

Saksi tersebut menjelaskan perbuatannya saat hadir di sidang terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 15 Juni 2023.

Baca Juga: Ada Ancaman UU dan KUHP bagi Pelaku Anjing Dilempar Hidup-hidup ke Buaya

Menurut Abdul Rasyid, ia dihubungi oleh Rudy Setiawan, penghuni Perumahan Green Permata, karena ada keributan di rumahnya. Ketika tiba di lokasi, ia melihat Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG berdiri di sana. David Ozora terbaring di tanah dengan luka-luka di hidung dan mulut.
Melihat hal itu, dia pun menanyakan apa yang terjadi. Mario Dandy kemudian menjawab bahwa itu merupakan hukuman.

Akan tetapi, Abdul Rasyid tidak percaya dan kembali bertanya kenapa David Ozora tergeletak di aspal yang dijawab akibat pukulan di perut. Pada saat itu, dia melihat wajah Mario Dandy tampak emosi dan sempat membentaknya.

"Waktu itu Mario masih emosi, dia tahu-tahu bentak saya," ucapnya melansir jumat 16 Juni 2023.

"Saudara dibentak?" ujar Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono.

"Iya dibentak-bentak ‘coba bagaimana perasaan Bapak kalau keluarga Bapak dilecehin?’," tutur Abdur Rasyid menambahkan.

Mendengar pengakuan satpam itu, Hakim kemudian menanyakan atas dasar apa dia menyimpulkan bahwa Mario Dandy pada saat itu sedang emosi. Abdur Rasyid pun menjelaskan tingkah laku Mario Dandy pada saat kejadian.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah