Wakil Ketua MK Tak Terima atas Cuitan Denny Indrayana: 'Merugikan Kami Secara Institusi'

- 16 Juni 2023, 09:53 WIB
Wakil Ketua MK Tak Terima atas Cuitan Denny Indrayana: "Merugikan Kami Secara Institusi"
Wakil Ketua MK Tak Terima atas Cuitan Denny Indrayana: "Merugikan Kami Secara Institusi" /mkri.id/

OKE FLORES.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra tidak menerima pandangan dari mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Saldi menyatakan bahwa pernyataan Denny telah merugikan institusi MK.

Tidak hanya salah, pesan dari ahli Hukum Tata Negara itu menurut Saldi Isra telah membawa opini publik untuk percaya bahwa keamanan data di MK rentan dan cara kerja yang tidak profesional.

"Pendapat itu merugikan kami secara institusi, seolah-olah kami membahas itu dan itu bocor ke luar," ujar Saldi Isra dalam konferensi pers usai pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023, melansir Pikiran-Rakyat.com, Jumat 16 Juni 2023.

Meluruskan kabar yang kadung simpang siur, Saldi mengatakan bahwa pembahasan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu legislatif itu nyatanya baru dilakukan majelis hakim pada 5 Juni 2023.

Sementara, Denny telah menyebarkan kabar putusan sistem pemilu proporsional tertutup oleh MK sejak Mei 2023.

Bahkan, kata Saldi, pada pembahasan tanggal 5 Juni 2023 belum ada posisi hakim baik menolak maupun mengabulkan gugatan.

Baca Juga: Prabowo Subianto: Tak Ingin Rakyat Terus Terima UMR, Anak Indonesia Harus Dapat Gaji Layak

Saldi Isra memaparkan pembahasan intensif baru diselenggarakan pada 7 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x