Tak Terima Ditilang di Jakarta Utara Remaja Nekat Bogem Polantas

- 16 Juni 2023, 09:56 WIB
Satlantas Polresta Bandung melakukan tilang manual.
Satlantas Polresta Bandung melakukan tilang manual. /Instagram/@humaspoldajabar/

OKEFLORES.COM - Seorang pengemudi sepeda motor berusia 17 tahun yang dikenal dengan inisial JIR telah menyerang seorang petugas Polisi Lalu Lintas bernama Bripka RY di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara pada hari Kamis, 15 Juni 2023. Pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kesal telah ditilang oleh petugas.

Baca Juga: Air Bersih dan Sanitasi Jadi Salah Satu Kunci Tekan Angka Stunting

Kasat Lantas Satwil Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi ketika petugas melihat bahwa pelaku melanggar aturan dengan tidak mengenakan helm.

"Petugas menghentikan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan ataupun pengendara tersebut," katanya di Mapolres Jakarta Utara melansir pikiran rakyat jumat 16 Juni 2023.

Edy juga mengatakan bahwa pengendara tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Pelanggar juga tidak memiliki SIM, kemudian melakukan penilangan," katanya.
Pasca petugas melakukan penindakan, lanjutnya, korban tidak terima. Sehingga dilakukan pemukulan terhadap anggota Lantas Jakarta Utara.

Baca Juga: Air Bersih dan Sanitasi Jadi Salah Satu Kunci Tekan Angka Stunting

"Berdasarkan hasil visum, petugas luka di bagian kepala bagian kiri," ucapnya.***

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah