Kapolres Belu Riko Simanjuntak Tangkap Pelaku TPPO Sindikat Internasional

- 30 Juni 2023, 11:12 WIB
Foto: Kapolres Belu Riko Simanjuntak Tangkap Pelaku TPPO Sindikat Internasional
Foto: Kapolres Belu Riko Simanjuntak Tangkap Pelaku TPPO Sindikat Internasional /

OKE FLORES.com - Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu daerah yang diperhatikan serius oleh pemerintah pusat, bahkan Presiden Jokowi sudah sering menyerukan keseriusan semua pihak untuk menyikapi secara serius kasus perdagangan manusia di Indonesia, khususnya di wilayah NTT.

Merespon perintah tersebut Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak bekerja dengan cepat. Belum satu bulan bertugas Richo dan Jajaran Berhasil mengungkap pelaku TPPO Sindikat Internasional Di Kabupaten Belu.

Melansir rri.co.id, Jumat 30 Juni 2023, Rincho mengungkapkan, dalam pengungkapan pelaku TPPO di Belu, Polres Belu menjalin Kerja sama Dengan Detasemen 88.

Baca Juga: DKI Masih Melakukan Penelitian Terhadap Lahan Depo MRT Fase II

Pada Rabu malam (28/6/2023) Polres Belu tetapkan empat tersangka berinisial JP alias Jhon (L), R Alias Niar (P), RA alias Rian (L) dan JM alias Juli (L) terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Negara Malaysia dan Kalimantan Timur.

Penetapan tersangka Jhon berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/A/05/VI/2023/SPKT/RES BELU, tanggal 07 Juni 2023 dengan korban IRBS alias Irene (kondisi sakit berat) yang direkrut olehnya.

Selain itu, tiga tersangka lain Niar, Rian dan Juli ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/06/VI/2023/SPKT/RES BELU, tanggal 13 Juni 2023, tentang dugaan TPPO dengan korban sebanyak delapan orang.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah