Pantau Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Gandeng TikTok hingga Kemenkominfo

- 3 Juli 2023, 11:36 WIB
Foto: Pantau Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Gandeng TikTok hingga Kemenkominfo
Foto: Pantau Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Gandeng TikTok hingga Kemenkominfo /

Baca Juga: Jokowi : 'Polri Harus Lebih Maju Dibanding Pelaku Kejahatan Berbasis Teknologi'

“Jadi kalau teman-teman yang viral-viral itu, kirim, nge-tag Bawaslu. Kami juga langsung melakukan kajian,” ujar Lolly.

Lanjutnya, Lolly menilai, peraturan terkait sosialisasi parpol sebelum masa kampanye masih begitu longgar. Bahkan, disebutkannya nyaris tak terlihat ada batasan.

"Karena kan kalau kampanye itu ya kegiatan untuk meyakinkan, nah cara meyakinkannya ngajak orang. Nah di sosialisasi, ini tidak diperbolehkan,” kata Lolly.***

 

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah