Resmi Jadi Tersangka Pencabulan AG, Mario Dandy Terancam 15 Tahun Penjara

- 4 Juli 2023, 11:14 WIB
foto: Mario Dandy/ Resmi Jadi Tersangka Pencabulan AG, Mario Dandy Terancam 15 Tahun Penjara
foto: Mario Dandy/ Resmi Jadi Tersangka Pencabulan AG, Mario Dandy Terancam 15 Tahun Penjara /Antara/Luthfia Miranda Putri/

OKEFLORES. com - Drama kasus Mario Dandy terus berlanjut setelah dinyatakan bersalah karena melakukan penganiayaan terhadap David Ozora. Kini anaknya, Rafael Alun Trisambodo menghadapi kasus lain.

Mario resmi menjadi tersangka atas kasus pencabulan terhadap AG (15).

"Iya sudah (Mario ditetapkan tersangka kasus pencabulan)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Hengki Haryadi dilansir dari bogor.pikiran-rakyat.com, Selasa, 4 Juli 2023.

Baca Juga: Tragis! Marah Karena Tak Dikasih Uang Seorang Anak di Bekasi Membunuh Ayahnya Hingga Tewas

Hengki menjelaskan, penetapan tersebut ditetapkan usai pihak kepolisian meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Dia juga menjelaskan pasca penyidik menggelar gelar perkara pada 26 Mei 2023, ada dugaan bahwa peristiwa tersebut masuk ke ranah pidana.

"Penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan proses penyelidikan ke proses penyidikan," katanya dalam keterangan tertulis pada 27 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x