Nominalnya Capai Rp41juta, ASN Bappenas Dapat Kenaikan Tukin 2023 dari Presiden Jokowi

- 5 Juli 2023, 11:21 WIB
Nominalnya Capai Rp41juta, ASN Bappenas Dapat Kenaikan Tukin 2023 dari Presiden Jokowi
Nominalnya Capai Rp41juta, ASN Bappenas Dapat Kenaikan Tukin 2023 dari Presiden Jokowi /Instagram @jokowi

OKE FLORES.com - Berita baik bagi ASN yang bekerja di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, karena mereka akan mendapatkan kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) 2023 dari Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi telah resmi menaikkan tukin 2023 untuk ASN yang bekerja di Bappenas, di mana salah satu jumlahnya mencapai Rp41 juta.

Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2023 yang menyebabkan ASN di Bappenas mengalami kenaikan tukin pada tahun 2023.

Baca Juga: Wow!! Kemenkominfo : Siapkan Media Center dan Internet Cepat untuk WWF 2024

Tentu saja kebijakan kenaikan tukin 2023 untuk ASN di Bappenas ini sangat menguntungkan, karena Jokowi memilih lembaga ini sebagai salah satu instansi yang mendapatkan peningkatan tunjangan kinerja.

Kabar kenaikan tukin ini memang sudah menjadi pembicaraan sejak beberapa bulan yang lalu, di mana MenpanRB sudah meminta agar tukin ASN dapat naik pada tahun 2023 ini.

Melansir Beritasoloraya.com, Rabu, 5 Juli 2023, lewat Peraturan Presiden yang baru, sudah terdapat peningkatan tunjangan kinerja yang berbeda-beda sesuai dengan tingkatan jabatan ASN tersebut.

Baca Juga: Ngeri-Ngeri Sedap di Google Maps Nama Gedung DPR RI Mendadak Diganti jadi Perkumpulan Tikus Berdasi

Total, ada 17 kelas jabatan ASN yang akan mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja di tahun 2023 ini.

Kabar gembiranya, kenaikan tukin bagi ASN di Bappenas ada yang mencapai nominal Rp41 juta untuk kelas ASN jabatan 17.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah