Korupsi Kementan, 49 ASN Diperiksa namun Belum Ada Tersangka

- 5 Juli 2023, 12:28 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo /

OKEFLORES.com - Baru-baru ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 49 pegawai negeri sipil yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian.

Dimulai dari Menteri Pertanian, KPK sedang menyelidiki pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang mencurigakan seperti jual-beli jabatan.

Informasi ini diungkapkan oleh Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK.

Baca Juga: Tak Punya Biaya untuk Pemakaman, Ayah di Ciledug Tangerang Simpan Jenazah Anak ke Freezer

"Jadi saat ini untuk kebutuhan proses penyidikan kan sudah memanggil, saya ulangi sudah mengundang ya untuk permintaan keterangan itu 49, baik itu pejabat ASN di lingkungan Kementan, termasuk Pak Menteri," ujarnya, dilansir Pikiran-Rakyat.com Rabu, 5 Juli 2023.

"Udah dilakukan permintaan keterangan. Analisis dan tentu dilakukan," katanya lagi.

Ia menambahkan, ke-49 orang tersebut sangat mungkin dipanggil kembali jika dibutuhkan demikian. Namun demikian, Ali Fikri menegaskan belum ada peristiwa pidana atau oknum yang dijatuhi tanggung jawab hukum dalam dugaan korupsi Kementan RI.

"Kalau emang dibutuhkan kembali, ya, siapa pun dari 49 itu pasti akan kami undang kembali dalam konteks penyelidikan," ujarnya.

"Penindakan tentu ada jenjangnya, di penyelidikan permintaan keterangan pengumpulan bahan keterangan analisis, dan seterusnya sampai ditemukan peristiwa pidana dan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum baru pada proses penyidikan," tutur dia.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x