Usai Menpora Diperiksa Kejagung, Benny K Harman Soroti Pihak yang Kembalikan Rp27 Miliar

- 6 Juli 2023, 12:23 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman. /Instagram @bennykharman/

OKEFLORES.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, buka suara terkait proses persidangan kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo yang sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Benny secara khusus menyoroti adanya individu yang tidak dikenal yang mengembalikan uang sebesar Rp27 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat kepada pengacara terdakwa Irwan Hermawan, yaitu Maqdir Ismail.

Uang tersebut dikembalikan satu hari setelah Menpora Dito Ariotedjo diperiksa Kejaksaan Agung pada Senin, 3 Juli 2023.

Benny mengatakan bahwa pengembalian uang hasil korupsi tidak serta merta menghapus perbuatan pidana.

Baca Juga: Jadi Joki Tes Bahasa Inggris, WNA Tiongkok Ditangkap Imigrasi Surabaya

Oleh sebab itu, dia meminta agar Kejagung menegakan keadilan yang setegak-tegaknya.

"Seret semua yg terlibat dn terbukti terima uang.Uang kembali tidak menghapuskan kejahatan, begitu titah hukum di negeri kita. Tegakkan hukum walau langit harus runtuh, walau kekuasaan harus roboh,” kata Benny dalam cuitannya di akun Twitter @BennyHarmanID dilansir Pikiran-Rakyat.com Kamis, 6 Juni 2023.

Benny mengajak masyarakat untuk mengawasi kinerja jaksa penuntut umum dan majelis hakim yang menyidangkan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.

Dia menyebut persidangan harus diawasi agar transparan sehingga tidak ada pihak-pihak yang diduga terlibat tapi ditutup-tutupi keterlibatannya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x