Korbannya dari NTT, Mensos Perintahkan Jajaranya Gerak Cepat Tangani Korban Perdagangan Orang

- 8 Juli 2023, 14:49 WIB
ilustrasi Mensos risma
ilustrasi Mensos risma /Kemensos RI/

OKEFLORES.com - Menteri Sosial (Mensos RI), Tri Rismaharini memerintahkan bawahannya untuk bergerak cepat membantu penanganan kasus korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebanyak total 51 orang.

Tugas tersebut ia perintahkan saat Narcisius Noviyanto Manu telah tiba di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pria 29 tahun ini merupakan salah satu korban TPPO di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Bersama Manu, ada 7 orang rekannya sesama warga NTT yang kembali ke rumah masing-masing pada ‘kelompok’ terakhir pemulangan korban TPPO.

Baca Juga: Diduga Kirimkan Ancaman Bom ke Polres Kudus, Pengamen di Semarang Diringkus Polisi

Bekerja sama dengan instansi terkait, Kemensos melakukan evaluasi awal sebelum memberikan bantuan yang dibutuhkan pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tersebut.

Direktur Rehsos Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos Rachmat Koesnadi menyatakan, hasil asesmen terhadap PMI, mereka berharap bisa segera dipulangkan ke daerah masing-masing.

"Seperti Manu dan kawan-kawannya, kepulangan mereka difasilitasi Sentra Abiseka Kemensos di Pekanbaru," kata Rachmat dilansir Pikiran-Rakyat.com Sabtu 8 Juli 2023.

Selain memberikan asesmen dan fasilitasi pemulangan, Kemensos juga telah memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) berupa pemenuhan kebutuhan dasar bagi 51 orang korban TPPO selama tinggal di Pos Pelayanan BP2MI Kota Dumai.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x