14 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023

- 10 Juli 2023, 09:47 WIB
ilustrasi operasi patuh jaya
ilustrasi operasi patuh jaya /Sri Yatni/

OKEFLORES.com - Polda Metro Jaya akan menyelenggarakan Operasi Kewilayahan Disiplin Jaya 2023 selama dua pekan. Kegiatan ini akan berlangsung mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.

Dikutip dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, terdapat 14 sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2023.

Beberapa di antaranya termasuk melanggar arah, mengemudi dalam keadaan mabuk, dan menggunakan telepon genggam saat mengemudi.

Sasaran lainnya adalah pengemudi yang belum cukup umur (tanpa Surat Izin Mengemudi), melawan arus, melebihi batas kecepatan, melanggar tanda jalan atau pinggir jalan, serta kendaraan yang tidak mengikuti aturan penggunaan lampu rotator atau sirene.

Baca Juga: Septic Tank Meledak saat Penghuni Kos BAB Sambil Merokok

sasaran untuk kendaraan dua roda termasuk penggunaan helm yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI) dan berboncengan lebih dari satu orang.

Sedangkan sasaran untuk kendaraan roda empat atau lebih termasuk penggunaan seat belt saat mengemudi, mematuhi persyaratan keselamatan jalan, dan menindak kendaraan dengan pelat nomor RFS/RFP.

Melansir Pikiran-Rakyat.com Senin 10 Juli 2023, 14 Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023 yang digelar Polda Metro Jaya akan menindak 14 pelanggaran yakni:

1. Melawan arus

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah