Peringatan Hari Koperasi Nasional 12 Juli, Sejarah dan Perkembangannya di Indonesia

- 10 Juli 2023, 11:39 WIB
Mengenal sejarah koperasi di dunia dan Indonesia jelang perayaan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli
Mengenal sejarah koperasi di dunia dan Indonesia jelang perayaan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli /koperasi.kulonprogokab.go.id

OKEFLORES.com - Peringatan Hari Koperasi Nasional 12 Juli, beginilah sejarah & perkembangannya pada Indonesia.

Pada lepas 12 Juli setiap tahunnya, ditetapkan menjadi Hari Koperasi Nasional.

Lembaga Koperasi yg telah berdiri semenjak 1947 ini sudah sebagai tujuan dan bisnis beserta buat membantu memperbaiki perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa Indonesia 'Dicuri' Singapura Tiap Tahun, Silmy Karim: Kita Berebut Orang Pintar

Di Hari Koperasi Nasional ini, tampaknya akan lebih berguna bila kita mengenal sejarah dibentuknya koperasi.

Melansir Zonabanten.pikiran-rakyat.com Senin 10 Juli 2023 dari laman diskup.kapuashulukab.go.id, koperasi pertama kali diperkenalkan oleh Robert Owen, seorang pria berkebangsaan Skotlandia.

Setelah berkembang dan diterapkan di beberapa negara di Eropa, koperasi mulai masuk dan berkembang pula di Indonesia.

Di Indonesia sendiri, koperasi diperkenalkan oleh Patih R. Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, karena ia melihat banyak pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga dari rentenir yang terlalu tinggi.

Mengetahui kondisi tersebut, Patih R. Aria Wiria Atmaja lalu mendirikan bank untuk para pegawai negeri dan mengadopsi sistem serupa dengan yang ada di Jerman, yakni koperasi kredit.

Seorang asisten residen Belanda bernama De Wolffvan Westerrode, merespon aksi Patih R. Aria Wiria Atmaja.

Saat mengunjungi Jerman, De Wolffvan Westerrode menganjurkan untuk mengubah Bank Pertolongan Tabungan menjadi Bank Pertolongan Tabungan dan Pertanian.

Sejak saat itu, koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia, dan mendorong sifat orang-orang Indonesia yang cenderung gotong royong dan kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi.

Bahkan, untuk mengantisipasi perkembangan ekonomi yang berkembang saat masa pemerintahan Hindia Belanda, dikeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian.

Diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No.43 Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91 Tahun 1927 yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputera.

Pada tahun 1933, pemerintah Hindia Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21 Tahun 1933, yang hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat.

Setelah pemerintahan, Hindia-belanda menunjukkan sikap diskriminasi dalam peraturan yang dibuatnya.

Pada tahun 1908 Dr. Sutomo, pendiri dari Budi Utomo memberikan perannya bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kondisi kehidupan rakyat.

Serikat Dagang Islam (SDI) dibentuk pada tahun 1927, dengan tujuan memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi.

Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.

Setelah Jepang berhasil menguasai sebagian besar daerah Asia, termasuk Indonesia, sistem pemerintahan berpindah tangan, dari pemerintahan Hindia Belanda ke pemerintahan Jepang.

Jepang lalu mendirikan Koperasi Kumiyai, namun hal ini hanya dimanfaatkan Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.

Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Nasional, sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.

Lalu kita mengenal Moh. Hatta sebagai bapak koperasi. Beliau mengusulkan didirikannya 3 macam koperasi, yaitu:


- Koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai.

- Koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan).

- Koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.

Bung Hatta mengatakan bahwa tujuan koperasi yang sebenarnya bukan mencari laba atau keuntungan, melainkan untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Zonabanten.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah