Hasyim Asy'ari: '18 Partai Politik (Parpol) Telah Menyerahkan Revisi Dokumen Calon Anggota DPR'

- 10 Juli 2023, 13:12 WIB
Foto: Hasyim Asy'ari: '18 Partai Politik (Parpol) Telah Menyerahkan Revisi Dokumen Calon Anggota DPR'
Foto: Hasyim Asy'ari: '18 Partai Politik (Parpol) Telah Menyerahkan Revisi Dokumen Calon Anggota DPR' /

"Baru delapan parpol, artinya 10 partai politik lagi. Kami menunggu kedatangan 10 partai politik lagi sampai 23.59 WIB," kata Komisioner KPU Idham Kholik.

Idham menjelaskan, KPU menggunakan berkas verifikasi sebelumnya, jika 10 parpol tidak menyerahkan dokumen perbaikan. Tepatnya dokumen caleg DPR yang sebelumnya, dinyatakan KPU belum memenuhi syarat (BMS).

"Maka, kemungkinan besar dokumennya akan TMS (tidak memenuhi syarat). Bagi mereka yang kemarin pada saat hasil verifikasi administrasi dinyatakan BMS," ucap Idham.

Kemudian, Idham menegaskan, KPU menyampaikan hasil verifikasi administrasi bacaleg pada tanggal 24 Juni 2023, baru ada 10,19 persen. Tepatnya, dinyatakan memenuhi syarat dari total 10.323 bacaleg DPR yang didaftarkan oleh parpol peserta Pemilu 2024.

"Artinya, ada 89,81 persen bacaleg yang dokumennya dinyatakan BMS oleh KPU RI. Saat ini, terakhir bagi partai politik untuk memperbaikinya," ujar Idham.

Delapan parpol yang menyerahkan perbaikan administrasi calegnya, Partai NasDem pada pukul 10.18 WIB. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada pukul 11.05 WIB, Partai Amanat Nasional (PAN) pada pukul 14.27 WIB.

Kemudian, Partai Buruh pada pukul 14.52 WIB, Partai Perindo pada pukul 16.46 WIB, Partai Gelora pada pukul 17.07 WIB. Partai Ummat pada pukul 17.31 WIB, dan PDI Perjuangan pada pukul 18.43 WIB.***

 

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah