KPK Melakukan Pemeriksaan Terhadap Dua Saksi Dalam Kasus Pengadaan Material Pembuatan Kapal TNI

- 10 Juli 2023, 16:54 WIB
Foto: KPK Melakukan Pemeriksaan Terhadap Dua Saksi Dalam Kasus Pengadaan Material Pembuatan Kapal TNI
Foto: KPK Melakukan Pemeriksaan Terhadap Dua Saksi Dalam Kasus Pengadaan Material Pembuatan Kapal TNI /

OKE FLORES.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua petinggi bisnis swasta. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan kasus pengadaan material pembuatan kapal angkut TNI Angkatan Laut dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Kedua manajer perusahan tersebut adalah BG (Direktur PT Wirajayadi Bahari) dan WCW (Direktur Senoir PT Alto Sepakat Utama). "Hari ini di Polrestabes Surabaya rencananya tim penyidik akan memanggil saksi," kata Pj Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (10/7/2023), dilansir dari rri.co.id, Senin 10 Juli 2023.

Namun, Ali tidak menjelaskan dokumen apa saja yang akan diselidiki penyidik. KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan pembelian kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut antara tahun 2012 dan 2018 dari Kementrian Pertahanan RI.

Baca Juga: Update Pertek NI PPPK Guru 2022 per 8 Juli 2023. Jawa Timur Sudah Banyak yang di ACC

Ali Fikri mengatakan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, penyidik KPK menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan tersebut. Termasuk, menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka.

"Kami akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan sebagai tersangka ketika proses penyidikan ini kami anggap cukup. Kami akan sampaikan kepada masyarakat setiap perkembangan dari kasus ini," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/1/2023) lalu.

Meski demikian, KPK saat ini masih merahasiakan kronologi perkara tersebut. Termasuk pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.***

 

 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah