Hasbi Hasan Memenuhi KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Suap

- 12 Juli 2023, 14:31 WIB
Hasbi Hasan Memenuhi KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Suap
Hasbi Hasan Memenuhi KPK untuk Diperiksa Terkait Kasus Suap /

OKE FLORES.com - Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan memenuhi permintaan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksanya sebagai tersangka dalam sidang kasus suap di Mahkamah Agung, Rabu, 12 Juli 2023.

Hasbi Hasan tiba bersama tim pengacaranya sekitar pukul 10.25. WIB di gedung merah putih KPK.

Namun, saat ditanya soal kunjungannya ke kantor lembaga antikorupsi itu, Hasbi tak banyak bicara.

Baca Juga: Persik Kediri Menambah Pemain dengan merekrut Jefesson Viera

"Nanti ya, tanyakan ke pengacara saya saja," kata Hasbi Hasan di Gedung Merah Putih KPK, melansir Antara-Jabar, Rabu 12 Juli 2023.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Hasbi Hasan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di Mahkamah Agung.

"Tim Penyidik telah menjadwalkan pemanggilan tersangka HH untuk hadir, Rabu besok (12/7) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023.

Penyidik ​​KPK pada Selasa, 6 Juni 2023 mengumumkan dua tersangka baru kasus korupsi di hadapan Mahkamah Agung, Hasbi Hasan (HH) dan Dadan Tri Yudianto (DTY), sebagai mantan komisaris PT Wika Beton.

KPK mengumumkan bahwa HH menerima uang dari DTY untuk menangani kasus Mahkamah Agung. Penyidik ​​KPK menemukan bahwa DTY menerima Rp 11,2 miliar untuk kasus Mahkamah Agung, dengan DTY diduga menyerahkan sebagian uang tersebut kepada HH.

Meski tidak menyebut nominal yang diterima HH, Penyidik KPK memperkirakan jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x