Bareskrim Polri Memanggil Saksi Ponpes Al-Zaytun

- 15 Juli 2023, 08:41 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan /Doc/

OKE FLORES.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memanggil empat saksi sebagai bagian dari pemeriksaan dugaan penodaan agama oleh pengelola Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (Ponpes).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri , Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, Jumat di Jakarta, keempat saksi itu adalah orang-orang dalam video viral Pesantren Al Zaytun, yakni video jamaah wanita salat berjamaah dengan laki-laki dan video Israel kembali bernyanyi.

"Para saksi dimintai keterangan terkait dengan keberadaan mereka yang terekam dalam video di Pondok Pesantren Al Zaytun," kata Ramadhan, melansir Antara-Jabar, Sabtu, 15 Juli 2023.

Baca Juga: Jokowi: ASEAN Berkomitmen untuk Terus Memperkuat Persatuan, Tak Boleh Jadi Ajang Persaingan

Ramadhan menyebut inisial keempat saksi yakni CHMP, LH, C dan FAW. Mereka diperiksa berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh penyidik, yakni berupa screenshot yang beredar di masyarakat dan flashdisk berisi rekaman video yang dibagikan wartawan kepada penyidik.

Ia menjelaskan bahwa CHMP adalah pendekat yang ikut dalam barisan saf salat yang ada di video, kemudian LH (Lucky Hakim) yang hadir pada acara ulang tahun Panji Gumilang.

Selanjutnya saksi C juga hadir pada ulang tahun Panji Gumilang, dan terakhir FAW adalah istri Panji Gumilang yang salat di antara laki-laki.

Jenderal bintang satu itu mengatakan bahwa saksi CHMP dan LH sudah hadir memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10.00 WIB.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x