Berikut Aktivitas yang Dilarang Selama MPLS

- 17 Juli 2023, 09:15 WIB
ilustrasi foto MPLS
ilustrasi foto MPLS /

 PPLS merupakan istilah pengganti untuk Masa Orientasi Sekolah (MOS). PPLS diterapkan mulai dari jenjang pendidikan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).

Tujuan MPLS 2023
Mengenali potensi diri siswa baru.
Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, termasuk aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.
Mendorong motivasi, semangat, dan pembelajaran efektif bagi siswa baru.
Membangun interaksi positif antara siswa baru dan warga sekolah lainnya.
Membentuk perilaku positif sesuai dengan Pendidikan Karakter di Indonesia.
Kegiatan MPLS untuk siswa baru dilaksanakan selama maksimal 3 hari pada minggu pertama tahun pelajaran.
Kegiatan ini hanya dilakukan selama jam pelajaran, kecuali bagi sekolah dengan asrama yang harus melaporkan kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota yang berwenang.***

 

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah