Mahasiswa Pengedar Sabu Asal Aceh Barat Berhasil Diamankan Polisi

- 20 Juli 2023, 10:54 WIB
 Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi, Kasat Narkoba AKP Erwo Guntoro memperlihatkan barang bukti belasan paket narkotika jenis sabu di mapolres setempat di Meulaboh, Rabu 19 Juli 2023. (ANTARA/HO-Dok Humas Polres Aceh Barat)
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi, Kasat Narkoba AKP Erwo Guntoro memperlihatkan barang bukti belasan paket narkotika jenis sabu di mapolres setempat di Meulaboh, Rabu 19 Juli 2023. (ANTARA/HO-Dok Humas Polres Aceh Barat) /

OKE FLORES.com - Anggota Polisi Unit Reserse Narkoba Polres Aceh Barat menemukan 22 bungkus narkotika jenis sabu dari seorang mahasiswi dengan inisial AM (20 tahun), penduduk Desa / Gampong Ie Itam Baroh, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat.

“Oknum mahasiswi ini kita lakukan penangkapan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi SH dan Kasat Narkoba AKP Erwo Guntoro, dalam keterangannya di Meulaboh dilansir Antaranews Kamis, 20 Juli 2023. 

Terdapat juga barang bukti yang disita dari tersangka AM, termasuk 22 plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 103,64 gram, dua tas samping berwarna hitam, satu unit ponsel Merek Oppo berwarna hitam.

Baca Juga: Breaking News Polisi Temukan Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Sungai

Kapolres Andi Kirana menyatakan penangkapan terhadap AM dilakukan oleh polisi, dimulai dari laporan masyarakat di Desa Gunung Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, yang diduga memiliki narkotika jenis Sabu.

Petugas kemudian melaksanakan penyelidikan, dan berhasil menangkap AM di tepi jalan di wilayah Gunung Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Ketika dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang, yang diduga berisikan narkotika jenis sabu di tangan tersangka AM, dan satu unit telepon seluler.

Untuk mengembangkan perkara ini, anggota Satresnarkoba Polres Aceh Barat kemudian melakukan penggeledahan di rumah kos AM, yang terletak di Desa Gunung Kleng, Kecamatan Meurebo, Kabupaten Aceh Barat dan menemukan empat bungkus plastik klip diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan di dalam tas samping berwarna hitam.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x