NTT, OKE FLORES.com - Kejari Manggarai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat (PUPR) Manggrai Timur terkait dugaan korupsi Proyek air minum Rana Masak di Desa Rana Masak, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur.
Pantauan media di lokasi, tim kejaksaan yang di pimpin langsung oleh Kasih Pidsus Daniel Meredeka Sitorus. SH tiba di Kantor Dinas PUPR Senin, 24 Juli pukul 11.30 WITA.
Sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi proyek Air Minum Rana Masak telah di sita oleh pihak Kejari Manggarai.
Baca Juga: Tak Hadir Rapat Paripurna dan Gubernur NTT Akan Diberhentikan
Berita sebelumnya, Mega Proyek Air Minum Bersih di Desa Rana Masak, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Flores-Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga kini tak kunjung dinikmati warga alias mubasir.
Proyek yang bernilai miliaran rupiah itu di duga kuat gagal perencanaan. Meski di anggaran setiap tahun namun proyek tersebut tidak juga di nikmati oleh warga sekitar.
Dari data yang berhasil dihimpun wartawan, Pemerintah Kabupaten Matim tercatat empat kali menggelontorkan anggaran untuk mega proyek yang mulai dibangun pada tahun 2018 silam tersebut.
Pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menggelontorkan anggaran sebesar Rp999.819.607,41 untuk proyek bermasalah tersebut. Saat itu, proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Dian Jaya.