Kejagung Usut Peran Menko Airlangga Hartanto Saat Kelangkaan Minyak Goreng

- 25 Juli 2023, 10:43 WIB
Airlangga Hartarto akan penuhi panggilan Kejagung
Airlangga Hartarto akan penuhi panggilan Kejagung /Instagram @airlanggahartarto_official/

OKE FLORES.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggali lebih dalam peran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat terjadi kekurangan minyak sayur (migor) sehingga menyebabkan kerugian fiskal negara dan kesulitan di masyarakat.

“Tentu kami harus mengetahui tentang tindakan-tindakan yang diambil, keputusan-keputusan yang diambil baik itu di dalam rapat dan sebagainya, upaya untuk mencegah, untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi di Gedung Bundar, Jakarta dilansir Antaranews Selasa, 25 Juli 2023. 

Kuntadi menjelaskan, pihaknya memanggil Airlangga untuk diinterogasi sebagai saksi guna mengklarifikasi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya pada industri kelapa sawit termasuk minyak goreng periode Januari 2022 hingga April 2022.

Baca Juga: Luhut Finalkan Rencana Temui Elon Musk Tagih Kepastian Investasi di RI

Pada kasus tersebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun dengan lima orang terdakwa yang telah diadili dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Lima terdakwa telah dihukum penjara selama 5 - 8 tahun. Mereka meliputi mantan Kepala Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.

Lin Chen Wei bekerja sebagai asisten pribadi Menko Airlangga Hartarto, tetapi tidak ada pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut selama penyelidikan dan persidangan.
Airlangga diuji selama 12 jam dari jam 09.00 WIB hingga jam 21.00 WIB. Terdapat 46 pertanyaan yang diajukan dan direspons dengan baik oleh Ketua Utama Partai Golkar tersebut.

Menurut Kuntadi, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana langkah-langkah penanganan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam upaya mengatasi kekurangan minyak goreng.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x