OKE FLORES.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mendapat pemberitahuan mengenai ketidakhadiran Panji Gumilang dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis, menyebut, Panji tidak hadir dikarenakan sakit.
“Panji tidak hadir karena sakit,” kata Ramadhan dilansir Antaranews Kamis, 27 Juli 2023.
Baca Juga: Tahun Depan, Rp15 T Disiapkan Untuk Perbaiki Jalan Daerah
Ketidakhadiran kepala ponpes Al Zaytun Panji Gumilang pada pemanggilan hari ini juga diberitahukan oleh penasihat hukumnya, Hendra Effendy.
Hendra menyatakan pemanggilan hari ini hanya akan dihadiri oleh tim penasihat hukum tanpa kehadiran Panji Gumilang.
“Sementara yang pasti (hadir) kuasa hukum. (Panji) belum pasti, kondisi kesehatan habis pemulihan,” kata Hendra.