Beralasan Sakit, Panji Gumilang Tak Hadir Pemeriksaan Bareskrim

- 27 Juli 2023, 11:48 WIB
Panji Gumilang Tak Hadir Pemeriksaan Bareskrim
Panji Gumilang Tak Hadir Pemeriksaan Bareskrim /

Menurut Hendra, kliennya mengalami sakit bagian tangan.

“Itu tangannya yang patah, tangan kiri,” ujar Hendra.
Hingga saat ini, Penyidik Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, dan 20 saksi pakar, termasuk menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Puslabfor Polri.

Daftar saksi pakar tersebut terdiri dari lima pakar kriminal, delapan pakar agama, dua pakar bahasa, dua pakar ITE, dua pakar sosiologi, dan satu pakar Laboratorium Forensik (Labfor).

Panji Gumilang tidak hanya dilaporkan atas dugaan penghinaan agama, tetapi juga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyalahgunaan zakat, dan tindak pidana terkait yayasan.

Kasus dugaan TPPU ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditripideksus) Bareskrim Polri.

Hari ini Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menginterogasi dua saksi dari sektor swasta. Kedua saksi tersebut, AFA adalah Direktur PT Samudera Biru Mangun Kencana, sementara MGR adalah direktur utama di perusahaan tersebut.

Penyidik juga mengirimkan surat panggilan kepada dua anak Panji Gumilang dan enam saksi lainnya sebagai pengelola Ponpes Al Zaytun.

Kedelapan individu yang dimaksud, yaitu IP sebagai Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan APU sebagai Sekretaris Pengurus YPI. IP dan APU adalah anak biologis dari Panji Gumilang.

Selanjutnya, IS sebagai Bendahara YPI, AH sebagai Pembina Anggota I YPI, MJH sebagai Ketua Pengawas YPI, MM sebagai Pembina Anggota II YPI, MAS sebagai Pembina Anggota III YPI, dan AS sebagai pengurus YPI. Keenam inisial tersebut memiliki hubungan dengan Panji Gumilang sebagai anggota.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah