OKEFLORES.com - Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Pengadaan Proyek Alat Deteksi Korban Reruntuhan.
Diketahui bahwa pada tahun 2021-2023, Henri Alfiandi menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang.
Kasus suap yang melibatkan Kepala Basarnas menarik perhatian publik, dan banyak orang penasaran dengan profil Henri Alfiandi.
Baca Juga: Deputi SDM: PPPK Memungkinkan untuk Bekerja Paruh Waktu
Melansir depok.pikiran-rakyat.com, Sabtu, 29 Juli 2023, berikut profil lengkap Henri Alfiandi yang diduga menjadi tersangka suap Pengadaan Proyek Alat Deteksi Korban Reruntuhan.