OKE FLORES.com - Direktur Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG) mengungkapkan adanya anjuran untuk memberikan dana komisi sebesar 10 persen. Dana komisi tersebut terkait proyek pengadaan alat deteksi korban reruntuhan TA 2023 di Badan SAR Nasional (Basarnas).
Diduga imbauan menyerahkan komitmen fee 10 persen dari nilai proyek itu datang dari pihak Basarnas dan dana komando di sana dianggap biasa. "Dia (Mulsunadi Gunawan) menjelaskan kenapa ada pemberian itu," kata kuasa hukum Mulsunadi Gunawan, Juniver Girsang, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023 Malam, dilansir dari rri.co.id, Selasa 01 Agustus 2023.
Pemberian itu dari awal sudah diberitahu, jika klien ini pemenang, maka 10 persen untuk dana komando. Dan itulah yang dilakukan PT Multi Grafika Cipta Sejati.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Hati-hati dalam Memilih Pemimpin
Dari hasil pemilihan di Basarnas, perusahaan Mulsunadi disebut menjadi pelaksana tender pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 Miliar. Menurut Juniver, proyek tersebut telah selesai dilaksanakan.
Atas dasar peringatan itu, kliennya menjadi 'korban' sistem korupsi di Basarnas dan akhirnya melaksanakan peringatan tersebut. "Intinya proyek ini sudah selesai, jadi ada peringatan jika proyek ini selesai akan ada peringatan 10 persen untuk dana komando, itu yang disampaikan," ucapnya.
Namun, Juniver saat ini belum mau mengungkap identitas pemberi peringatan tersebut. Yang jelas, pembagian 'kue' sebesar 10 persen jika menjadi mitra pemenang tender sudah menjadi kebiasaan di Basarnas.
Baca Juga: Tersangka Kasus Korupsi Basarnas Hadir di KPK Harii Ini
KPK lantas diminta aktif mengungkap seluruh praktik dugaan korupsi di Basarnas yang diduga melibatkan banyak rekanan atau kontraktor. "Jadi kesimpulannya, sebetulnya kalau ini kebiasaan, periksa saja semua kontraktor di Basarnas," kata Juniver Girsang lagi.
Sebelumnya, KPK menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG) ke penjara, Senin, 31 Juli 2023. Salah satu tersangka pemberi suap pengadaan alat di Badan SAR Nasional (Basarnas) itu ditahan di penjara KPK pada gedung merah putih.