KPK Menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Terungkap Fee 10 Persen

- 1 Agustus 2023, 10:51 WIB
Foto: KPK Menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Terungkap Fee 10 Persen
Foto: KPK Menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Terungkap Fee 10 Persen /

 

OKE FLORES.com - Direktur Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG) mengungkapkan adanya anjuran untuk memberikan dana komisi sebesar 10 persen. Dana komisi tersebut terkait proyek pengadaan alat deteksi korban reruntuhan TA 2023 di Badan SAR Nasional (Basarnas).

Diduga imbauan menyerahkan komitmen fee 10 persen dari nilai proyek itu datang dari pihak Basarnas dan dana komando di sana dianggap biasa. "Dia (Mulsunadi Gunawan) menjelaskan kenapa ada pemberian itu," kata kuasa hukum Mulsunadi Gunawan, Juniver Girsang, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023 Malam, dilansir dari rri.co.id, Selasa 01 Agustus 2023.

Pemberian itu dari awal sudah diberitahu, jika klien ini pemenang, maka 10 persen untuk dana komando. Dan itulah yang dilakukan PT Multi Grafika Cipta Sejati.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Hati-hati dalam Memilih Pemimpin

Dari hasil pemilihan di Basarnas, perusahaan Mulsunadi disebut menjadi pelaksana tender pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 Miliar. Menurut Juniver, proyek tersebut telah selesai dilaksanakan.

Atas dasar peringatan itu, kliennya menjadi 'korban' sistem korupsi di Basarnas dan akhirnya melaksanakan peringatan tersebut. "Intinya proyek ini sudah selesai, jadi ada peringatan jika proyek ini selesai akan ada peringatan 10 persen untuk dana komando, itu yang disampaikan," ucapnya.

Namun, Juniver saat ini belum mau mengungkap identitas pemberi peringatan tersebut. Yang jelas, pembagian 'kue' sebesar 10 persen jika menjadi mitra pemenang tender sudah menjadi kebiasaan di Basarnas.

Baca Juga: Tersangka Kasus Korupsi Basarnas Hadir di KPK Harii Ini

KPK lantas diminta aktif mengungkap seluruh praktik dugaan korupsi di Basarnas yang diduga melibatkan banyak rekanan atau kontraktor. "Jadi kesimpulannya, sebetulnya kalau ini kebiasaan, periksa saja semua kontraktor di Basarnas," kata Juniver Girsang lagi.

Sebelumnya, KPK menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG) ke penjara, Senin, 31 Juli 2023. Salah satu tersangka pemberi suap pengadaan alat di Badan SAR Nasional (Basarnas) itu ditahan di penjara KPK pada gedung merah putih.

Mulsunadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya dan Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil. Ketiganya terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 24 Juli 2023.
 
Namun saat itu hanya tersangka yakni Marilya dan Roni Aidil yang dijebloskan ke bui. Mulsunadi tak ditahan lantaran 'Luput' saat OTT berlangsung.
 
Menurut Alex, sapaan Alexander Marwata, saat OTT itu Mulsunadi sedang berada di luar negeri guna kepentingan bisnis. Hari ini, tersangka MG datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Juniver Girsang.
 
Dalam kasus ini, KPK hanya menangani kasus yang melibatkan tiga pihak swasta tersebut. Marilya dan Roni sudah lebih dahulu dijebloskan ke jeruji besi.
 
Sementara penanganan perkara untuk dua oknum TNI diserahkan ke Puspom TNI. Dua oknum tersebut yakni, Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. 
 
Keduaya kini telah ditetapkan oleh Puspom TNI sebagai tersangka penerima suap. KPK menduga Henri menerima fee hingga Rp 88,3 miliar. 
 
Uang itu berasal dari sejumlah pihak swasta yang mengerjakan proyek di Basarnas sejak 2021-2023. Diduga penerimaan suap itu dilakukan melalui atau bersama-sama dengan Afri.***
 

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah