Koalisi Masyarakat Sipil Lawan Perdagangan Orang: Revisi Undang -Undang Wajib

- 1 Agustus 2023, 09:08 WIB
Foto. Sosialisasi temuan tim peneliti BKD (Badan Keahlian)  DPR RI tentang  pelaksanaan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan diseminasi hasil riset advokasi yang dilakukan Nukila Evanty, resilience Fellow maka diselenggararakan  focus group discussion (FGD) bertempat di Rua
Foto. Sosialisasi temuan tim peneliti BKD (Badan Keahlian) DPR RI tentang pelaksanaan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan diseminasi hasil riset advokasi yang dilakukan Nukila Evanty, resilience Fellow maka diselenggararakan focus group discussion (FGD) bertempat di Rua /

JAKARTA, OKE FLORES.com - Dalam rangkaian memperingati hari World Day against Trafficking in Persons (Hari Lawan Perdagangan Orang Sedunia) setiap tanggal 30 Juli 2023, serta sosialisasi temuan tim peneliti BKD (Badan Keahlian) DPR RI tentang pelaksanaan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan diseminasi hasil riset advokasi yang dilakukan Nukila Evanty, resilience Fellow maka diselenggararakan focus group discussion (FGD) bertempat di Ruang Banggar DPR RI, kompleks DPR, Jakarta pada Senin 31 Juli 2023 mulai pukul 09.00 pagi - 13.30 WIB.

Dr. Inosentius Samsul, Kepala Badan Keahlian DPR RI menyambut baik kolaborasi ini dan menyebutkan peran masyarakat sipil penting karena merekalah yang terjun langsung dalam advokasi serta pendampingan bagi korban TPPO.

Menurut Inosentius Samsul, yang merupakan putra daerah asal Ruteng NTT tersebut, hatinya selalu sedih daerah tempat asalnya terdapat banyak korban-korban TPPO dan salah satu faktornya karena kemiskinan dan harus ada upaya melalui upaya legislasi untuk memberikan dampak bagi penegakan hukum sekaligus perlindungan korban.

Baca Juga: Yuk Kenali 7 PTKIN Terbaik Tahun 2023 Versi Webometrics

Selain itu salah satu narasumber dari Bareskrim menyebutkan bahwa penegakan hukum untuk pelaku TPPO dikedepankan dalam tugas-tugas Bareskrim dan ditindak tegas.

Bareskrim lebih giat dengan amanat Presiden Jokowi
untuk memberantas tuntas TPPO ini dan telah dipertunjukkan oleh Polri terhadap kasus di Kamboja dan Myanmar, yaitu ratusan pekerja asal Indonesia ditipu atau korban online scam.

Sementara Nukila Evanty yang menjadi Ketua Koalisi Masyarakat Sipil Lawan Perdagangan Orang menyebutkan, bahwa Regulasi UU suatu keharusan karena UU TPPO kurang memberikan perlindungan bagi korban karena banyak yang perlu diadopsi dengan modus-modus baru kejahatan kemanusiaan ini , jawab Nukila.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah