Kuasa Hukum PDIP Konfirmasi Terkait Kasus Rocky Gerung

- 3 Agustus 2023, 10:01 WIB
Siapakah Rocky Gerung, Konsisten Memberi Pernyataan yang Memojokkan Jokowi, Kini Merapat Kemana?
Siapakah Rocky Gerung, Konsisten Memberi Pernyataan yang Memojokkan Jokowi, Kini Merapat Kemana? /Instagram/@rockygerung.ofc/

OKE FLORES.com - Akhirnya menerima laporan dugaan tindak pidana penghinaan yang diajukan Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, terhadap Rocky Gerung. Dikatakan proses perdebatan begitu sulit dan berkepanjangan.

Hal ini diungkapkan Pengacara PDIP Johannes Lumban Tobing. Dia menjelaskan bahwa proses perdebatan yang panjang itu akhirnya tetap ditutup dengan kesepakatan yang sama, antara pihaknya dengan Bareskrim Polri.

"Diskusi panjang, cukup alot. Tapi laporan kami sudah diterima," ujar Johannes di Bareskrim, dilansir Pikiran-Rakyat.com Kamis 3 Agustus 2023.

Baca Juga: Bareskrim Polri Meragukan Keabsahan Surat Sakit Panji Gumilang Via Aplikasi Perpesanan Online

"Laporan kami sudah diterima hari ini, diterima di Direktorat Tindak Pidana Umum," kata dia lagi.
Johannes melanjutkan, laporan utama ditujukan pada berita palsu (hoax) oleh Rocky Gerung. Menurutnya, pernyataan Rocky mengenai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menawarkan proyek besar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kepada China adalah sangat salah.

Ia menegaskan, perjalanan Jokowi ke Tiongkok dikarenakan menjalankan tugas negara sebagai Kepala Negara RI. Oleh karena itu, Johannes menolak kabar laporan yang difokuskan untuk pencemaran nama baik oleh Rocky Gerung terhadap Jokowi.

Tim hukum PDIP, katanya sangat memahami pentingnya keterlibatan Jokowi sebagai pihak yang dirugikan dalam laporan semacam ini. Pada dasarnya, Presiden harus melaporkan sendiri keberatannya jika laporan fokus pada kerusakan reputasi.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x