Naik Menjadi Rp 95,8 Miliar, Inilah Rincian Harta Kekayaan Presiden Jokowi

- 15 Mei 2024, 14:34 WIB
Naik Menjadi Rp 95,8 Miliar, Inilah Rincian Harta Kekayaan Presiden Jokowi
Naik Menjadi Rp 95,8 Miliar, Inilah Rincian Harta Kekayaan Presiden Jokowi /Sekretariat Kabinet/

OKE FLORES.COM - Presiden Indonesia, Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi, telah menjadi fokus perhatian publik tidak hanya karena kebijakan pemerintahannya, tetapi juga karena perkembangan kekayaannya.

Baru-baru ini, laporan terbaru mengungkapkan bahwa kekayaan Jokowi mengalami peningkatan signifikan, mencapai jumlah yang mengesankan.

Harta kekayaan Jokowi mengalami peningkatan setelah LHKPN sebelumnya di tahun 2022 hanya Rp 82.369.583.676. Artinya Jokowi harta kekayaannya meningkat Rp 13,4 miliar menjadi Rp95.820.385.076 atau Rp95,8 miliar.

Baca Juga: Inilah Rincian Harta Kekayaan Syamsu Rizal Bakal Calon Wali Kota Makassar

Harta kekayaan Presiden Jokowi telah tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 dengan periodik laporan pada bulan Desember 2023.

Mari kita telusuri rincian kekayaan Presiden Jokowi yang baru naik menjadi Rp 95,8 miliar:

Berikut ini rincian harta kekayaan Presiden Jokowi: 

1. Tanah dan Bangunan Rp 74.195.950.000 hasil sendiri yang tersebar di Sukaharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali dan Jakarta Selatan.

2. Alat Transportasi dan Mesin Rp 432.000.000 berupa:

  • Dua mobil Suzuki Pick Up,
  • Motor Yamaha Vega,
  • Mobil Mercedes Benz,
  • Mobil Isuzu truck,
  • Mobil Nissan Grand Livina
  • Mobil Nissan Juke Minibus.

3. Harta Bergerak Lainnya Rp 356.950.000

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah