Polisi Cari Ahli Hukum Pidana Terkait Kasus Rocky Gerung

- 4 Agustus 2023, 11:13 WIB
Rocky Gerung dalam sebuah kesempatan acara
Rocky Gerung dalam sebuah kesempatan acara /PMJ News/

OKE FLORES.com - Polda Metro Jaya akan mencari ahli hukum kriminal untuk memperdalam penanganan laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang dituduhkan kepada Pengamat Politik, Rocky Gerung.

Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pihaknya membutuhkan keterangan ahli untuk menggambarkan kasus kriminal Rocky Gerung.

Ia juga menegaskan pihaknya sudah dapat mengambil tindakan terhadap kasus Rocky karena semua laporan adalah pelanggaran biasa.

Baca Juga: Masa Jabatan Ridwan kamil Akan Segera Habis, Berikut Nama Calon Gubernur Jabar

"Sedangkan untuk ahli hukum pidana dijadwalkan akan diklarifikasi pada hari Jumat, tanggal 4 Agustus 2023," kata Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, dilansir Pikiran-Rakyat.com Jumat, 4 Agustus 2023.

"Semua dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor adalah delik biasa," ujarnya lagi.
Sebelumnya, laporan pertama yang menuduh Rocky Gerung sempat ditolak Bareskrim Polri karena merupakan tindak pidana pengaduan, di mana Jokowi sebagai target 'penghinaan' harus terlibat dalam pelaporan.

Namun sekarang ketiga laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, meskipun jadwal pemanggilan Rocky Gerung belum ditentukan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x