OKE FLORES.com - Seorang lelaki di Sumatra Utara (Sumut) dilaporkan kekasihnya yang masih remaja ke Polisi. Pasalnya, lelaki berinisial RFP (23) itu telah melakukan tindakan yang merugikan sang kekasih, F (19).
RFP dilaporkan ke polisi karena diam-diam menjaminkan sepeda motor milik F. Kejadian itu terjadi di Kecamatan Sei Rempah, Kabupaten Sedang Bedagai (Sergai).
Polisi mengatakan bahwa korban dan pelaku berstatus berpacaran. RFP tega menjaminkan sepeda motor pacarnya untuk berfoya-foya.
Baca Juga: Puluhan Prajurit TNI Menggeruduk Markas Polrestabes Medan
"Untuk Berfoya-foya, pelapor dan tersangka RFP ini berpacaran," kata Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing, dilansir Pikiran-Rakyat.com Senin 8 Agsutus 29023.
Kronologi Kejadian
Maruli Sihombing menyatakan bahwa peristiwa itu dimulai pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 24.00 WIB.
"Pada saat itu, korban yang baru saja selesai bekerja dijemput oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor milik korban," ujarnya.