Puluhan Prajurit TNI Menggeruduk Markas Polrestabes Medan

- 7 Agustus 2023, 10:19 WIB
Anggota TNI Datangi Polrestabes Medan, Sumatera Utara: ARH Dibebaskan Setelah Koordinasi Hukum/DOk. YouTube.com
Anggota TNI Datangi Polrestabes Medan, Sumatera Utara: ARH Dibebaskan Setelah Koordinasi Hukum/DOk. YouTube.com /

OKE FLORES.com - Puluhan anggota TNI 'menyerbu' markas Polrestabes Medan, Sumatra Utara, pada Sabtu 5 Agustus 2023. Kedatangan mereka ke markas di Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, itu adalah untuk menyelidiki kasus yang melibatkan ARH.

ARH merupakan tersangka dugaan pemalsuan surat keterangan lahan milik PTPN di Sumatra Utara. Sekitar 40-an anggota TNI dari Kodam I Bukit Barisan pun mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan sekitar pukul 14.00 WIB untuk meminta dia dibebaskan.

Mereka mengelilingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim. Berdasarkan informasi, kehadiran mereka bertujuan untuk meminta Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menunda tersangka ARH.

Baca Juga: Relawan Jokowi Seluruh Jawa Timur Dukung Prabowo Subianto

Video kedatangan para anggota TNI itu pun menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat Teuku Fathir Mustafa terlibat adu argumen dengan anggota TNI. Dia juga menjelaskan alasan ARH ditahan.

"Penahanan subjektif itu, yang bersangkutan ini berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga pelaku lainnya," kata Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada prajurit TNI berseragam lengkap dilansir Pikiran-Rakyat.com Senin 7 Agustus 2023.

Namun, penjelasannya terputus oleh prajurit TNI tersebut. Dia mengungkapkan bahwa ARH mengalami perlakuan diskriminatif.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x