Whisnu Hermawan: Pemeriksaan Panji Gumilang Dilakukan Hari Ini

- 7 Agustus 2023, 10:01 WIB
Whisnu Hermawan: Pemeriksaan untuk Panji Gumilang Dilakukan Hari Ini
Whisnu Hermawan: Pemeriksaan untuk Panji Gumilang Dilakukan Hari Ini /

OKE FLORES.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang hari ini.



Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pemeriksaan untuk PG hari ini, pukul 10.00 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittpideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta, melansir Antara- jateng, Senin 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Intip Ide Lucu Lomba HUT RI untuk Emak-Emak

Whisnu mengatakan, selain Panji Gumilang, pihaknya juga meminta keterangan lima saksi lainnya.

Namun, jenderal bintang satu itu tidak merinci siapa kelima saksi yang juga dipanggil untuk diperiksa hari ini bersama Panji Gumilang.

"Ada saksi lain, sekitar lima orang kalau hadir," ujar Whisnu.

Whisnu mengatakan pihaknya masih fokus menggali keterangan sejumlah saksi-saksi sebelum melakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke tahap penyidikan.

"(Gelar perkara) belum," kata Whisnu.

Sebelumnya, Kamis (3/8), Kepala Kantor Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Departemen Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik ​​telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada 16 orang untuk dimintai keterangan. Namun, hanya enam orang yang hadir.


Enam orang yang hadir yakni MJ selaku Pembina Yayasan Pendidikan Indonesia (YPI) atau Pesantren Al Zaytun, AS selaku Pembina Pesantren Al Zaytun, MN Selaku orang tua santri, AS, S, dan AH merupakan mantan advokat.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: ANTARA Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah