Usai Ucapan Diduga Hina Jokowi, Rocky Gerung Minta Maaf dan Bikin Gaduh

- 8 Agustus 2023, 09:32 WIB
Usai Ucapan Diduga Hina Jokowi, Rocky Gerung Minta Maaf dan Bikin Gaduh
Usai Ucapan Diduga Hina Jokowi, Rocky Gerung Minta Maaf dan Bikin Gaduh /Tangkapan layar YouTube/Rocky Gerung Official/

Adapun tiga laporan yang lebih dulu dibuat untuk mempidanakan Rocky Gerung, kini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya kepada Bareskrim Polri secara resmi. Materi penyelidikan dalam perkara juga ikut dilimpahkan mulai dari bukti elektronik hingga klarifikasi dari pelapor dan para ahli, diantaranya ahli hukum pidana, ITE, bahasa, hukum Tata Negara dan sosiologi hukum.

Dalam perkara ini, Rocky Gerung akan menghadapi sidang pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam waktu dua minggu. Sidang ini akan mengungkapkan akibat dari laporan yang diajukan oleh seorang pengacara pada hari Rabu, 3 Agustus 2023 yang lalu.

Tuntutan terhadap Rocky Gerung diajukan oleh Pengacara David Tobing dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. Dia melaporkan sang akademisi terkait Tindak Pidana Perdata.

"Sidang Pertama Selasa, 22 Agustus 2023 jam 10.00 WIB sampai dengan selesai," kata informasi di SIPP PN Jaksel.

Berdasarkan jadwal, persidangan Rocky Gerung akan dilaksanakan di Ruang sidang 5 PN Jaksel. Namun, tidak ada rincian mengenai gugatan yang dilayangkan David Tobing.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x