Satpas Polres Bantul Resmi Mengganti Skema Ujian Praktik Pembuatan Surat Izin Mengemudi

- 7 Agustus 2023, 14:26 WIB
Foto : Polres Bantul / Satpas Polres Bantul Resmi Mengganti Skema Ujian Praktik Pembuatan Surat Izin Mengemudi
Foto : Polres Bantul / Satpas Polres Bantul Resmi Mengganti Skema Ujian Praktik Pembuatan Surat Izin Mengemudi /

OKE FLORES.com - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, resmi mengganti skema ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi kendaraan roda dua atau SIM C dari sebelumnya lintasan berbentuk angka "8" kini menjadi huruf "S".

"Polres Bantul sudah memberlakukan beberapa revisi terkait ujian praktik SIM C. Intinya, dipermudah," kata Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan pers di Bantul, Yogyakarta, Senin, dilansir dari rri.co.id, Senin 7 Agustus 2023.

Menurutnya, perubahan bentuk jalur tersebut mulai diberlakukan pada hari Senin. Ini sesuai dengan Keputusan Kepala Korlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023, dengan harapan bahwa kurikulum terbaru ini akan memudahkan peserta ujian SIM.

Baca Juga: Ribuan Tenaga Kesehatan Honorer Demo di Depan Gedung DPR

Dia mengungkapkan bahwa dalam kurikulum terbaru tersebut, jalur berbentuk "8" dan zig-zag akan dihapus dan digantikan dengan jalur baru berbentuk "S" yang ditempatkan di area berukuran 30x35 meter. Selain itu, ukuran lebar jalur juga akan diperbesar dan diperluas menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, yang sebelumnya hanya 1,5 kali lebar kendaraan.

Dia juga menyebutkan bahwa terdapat total lima rintangan yang akan menjadi poin penilaian dalam ujian praktik terbaru untuk pembuatan SIM C, yaitu memulai perjalanan, berhenti dekat kotak berwarna kuning, melakukan putar balik, melewati jalur berbentuk "S", dan menghindari halangan di akhir jalur.

"Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kilometer per jam," tambahnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah