Yudi Pranomo Sarankan Harun Masiku Serahkan Diri

- 8 Agustus 2023, 11:19 WIB
 Kolase Harun Masiku (kiri) dan Novel Baswedan (kanan).
Kolase Harun Masiku (kiri) dan Novel Baswedan (kanan). /Situs KPK dan Antara/Indrianto Eko Suwarso/

OKE FLORES.com - Terdengar kabar bahwa buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku telah kembali ke Indonesia dan saat ini bersembunyi di dalam negeri. Interpol mengungkapkan adanya informasi mengenai perlintasan Harun Masiku di Indonesia.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krisna Mukti, mengungkapkan bahwa dalam rumor yang beredar, Harun Masiku telah berada di dalam negeri sejak awal.

Berdasarkan informasi yang beredar, Harun hanya pergi ke luar negeri selama satu hari dan langsung kembali ke Indonesia.

Baca Juga: Buronan Tersangka Korupsi Harun Masiku Terdeteksi Berada di Indonesia

Meskipun rumor menyatakan bahwa Harun Masiku telah bersembunyi di dalam negeri sejak awal, namun KPK dan kepolisian tidak akan menghentikan upaya pencarian di luar negeri. Saat ini, kepolisian dan KPK sedang menyelidiki kebenaran rumor tersebut.

Kabar mengenai Harun Masiku yang berada di dalam negeri ini langsung menarik perhatian, termasuk dari Yudi Purnomo Harapan, mantan penyidik KPK. Yudi berpendapat bahwa seharusnya KPK dapat dengan mudah menangkap Harun Masiku jika data perlintasan imigrasi sudah tersedia.

“KPK bisa melakukan segala usaha dengan kewenangan yang dimiliki untuk menggeledah tempat yang diduga persembunyiannya, membuntuti, memanggil atau memeriksa orang-orang yang diduga terkait buronnya Harun Masiku,” kata Yudi Purnomo, dalam keterangan pers dilansir Pikiran-Rayat.com Selasa 8 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x